Saat rakor Pilkades Tegal.(ft her).
METROPOS.ID || SLAWI – Komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kab. Tegal Tahun 2027 terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Entry Coffee and Eatery, Desa Kendalserut, Kec. Pangkah, Sabtu (18/7/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan.
Rapat dipimpin Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman bersama Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Agenda utama membahas kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Tegal Tahun 2027, mulai dari tahapan pencalonan hingga proses pemungutan suara.
Dalam pembahasan tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa koordinasi lintas instansi harus diperkuat sejak awal. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai potensi gangguan, seperti penyebaran hoaks, konflik antar pendukung, politik uang, maupun gangguan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo menegaskan Polri akan mengawal setiap tahapan Pilkades melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara profesional. Menurutnya, seluruh personel siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, penyelenggara, dan masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan semangat demokrasi yang sehat demi terwujudnya Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat.
Sementara itu, Bupati Tegal menekankan keberhasilan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi yang solid, Forkopimda optimistis Pilkades Serentak 2027 di Kab. Tegal dapat berlangsung aman, damai, demokratis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.(her/red).











Komentar