oleh

Upaya Cegah Korupsi, Dedy Yon dan Kepala Daerah Jateng Tanda Tangani Pakta Integritas

-Semarang-118 views

Saat penandatanganan Pakta Integritas. (ft her)

METROPOS.ID || SEMARANG – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi serta sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jateng menandatangani pakta integritas antikorupsi.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dialog Antikorupsi yang digelar Pemerintah Provinsi Jateng bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (30/3/2026) di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno. Selain itu, jajaran pimpinan perangkat daerah juga mengikuti kegiatan tersebut.

Dari pihak KPK, hadir Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti yang memberikan arahan terkait strategi pencegahan tindak pidana korupsi.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh pejabat publik dalam menjalankan tugasnya.

Ia menilai, integritas merupakan fondasi utama untuk mencegah penyimpangan, terutama yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi.

Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan penindakan.

Ia pun meminta KPK untuk terus memberikan pendampingan dan pengawasan agar para pejabat daerah tidak keluar dari koridor hukum.

Namun demikian, Luthfi menekankan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab individu. Jika masih terdapat pejabat yang terjerat kasus korupsi setelah adanya komitmen bersama ini, maka hal tersebut menjadi risiko pribadi.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jateng yang proaktif dalam mendorong upaya pencegahan korupsi.

Ia menyebut, selain penindakan, KPK juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring di berbagai daerah.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menekan angka korupsi.

Fitroh menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas harus di ikuti dengan implementasi nyata, bukan sekadar seremoni administratif. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed