Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (ft doc).
METROPOS.ID II REMBANG – Gempar! DAW oknum jaksa Kejari (Kejaksaan Negeri) Rembang mendadak diperiksa oleh Kejati Jateng (Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah) karena diduga meminta uang Rp140 juta kepada terdakwa kasus judi online dengan janji tuntutan lebih ringan.
Sontak perilaku ini mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia. Selain itu kabar ini memicu kemarahan publik. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum justru diduga memperdagangkan tuntutan demi keuntungan pribadi.
Dari Informasi yang didapat menyebutkan, terdakwa berinisial INKD diduga dimintai uang sebesar Rp140 juta agar mendapat tuntutan yang lebih ringan. Jika benar, maka praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi dugaan bentuk nyata mafia peradilan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Di mana letak keadilan, kalau tuntutan bisa ditawar dengan uang?” kata salah satu warga Rembang yang enggan disebut namanya.
Terpisah Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan bahwa DAW sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan.
“Masih diklarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Jateng, dan masih dalam proses,” singkatnya.
Adapun kemungkinan sanksi maupun punishment yang akan diterima DAW belum bisa diketahui pasti karena Kejati belum mengungkapkan secara detail hasil pemeriksaan.
Sementara itu kasus ini menjadi perbincangan hangat di medsos (media sosial) setelah sejumlah akun medsos lokal mengunggah informasi dugaan pemerasan tersebut. Di kolom komentar, banyak warganet menyebut praktik semacam ini sebagai “rahasia umum”.
Komentar publik itu menunjukkan bahwa masyarakat mulai jenuh dengan dugaan praktik transaksional di balik proses hukum.
Dan ini adalah ujian serius bagi Integritas Kejaksaan Republik Indonesia. Jika terbukti, publik menuntut agar oknum yang terlibat tidak hanya dikenai sanksi etik, tetapi juga diproses secara pidana.
Sedangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tidak bisa dibangun dengan slogan semata. Integritas harus dibuktikan dengan tindakan tegas dan transparan.
Hingga kini masyarakat masih menunggu langkah konkrit dari Kejati Jateng. Apakah kasus ini akan dibongkar hingga tuntas, atau justru menguap tanpa kejelasan?
Namun demikian satu hal yang pasti, ketika penegak hukum sendiri diduga bermain dengan hukum, keadilan berada di ujung tanduk. (red).









Komentar