Saat tasyakuran yang berlangsung khidmat dan penuh makna. (ft red).
METROPOS.ID || SEMARANG – Dalam rangka memeringati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH Untag) Semarang menggelar Tasyakuran yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan ini mengangkat tema “Pancasila Kompas Moral di Era Kecerdasan Buatan”, sebagai refleksi atas pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Acara yang dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa tersebut, diawali dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya dasar negara yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam sambutannya, Dekan FH Untag Semarang, Dr. Edi Pranoto, SH MH menegaskan, bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya rutinitas seremonial belaka. Namum menjadi momentum meneguhkan kembali komitmen kebangsaan kepada dasar negara.
“Peringatan Hari Lahir Pancasila ini merupakan momentum kebangsaan untuk meneguhkan kembali komitmen kita kepada dasar negara, ideologi pemersatu, sekaligus sumber nilai bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya dalam rilis yang diterima awak media, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut ditegaskan Edi, hari lahir Pancasila merupakan pengingat bahwa Indonesia berdiri diatas fondasi yang kokoh, fondasi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial.
Pancasila bukan hanya teks historis belaka, tetapi Pancasila adalah jiwa yang menuntun arah perjalanan bangsa dalam menemukan identitas nasional, pandangan hidup, sekaligus cita-cita bersama untuk membangun peradaban yang bermartabat.
“Sebagai bangsa yang menganut negara hukum, Indonesia menempatkan hukum sebagai panglima. Namun hukum yang kita cita-citakan bukanlah hukum yang kering dari nurani. Hukum yang kita bangun adalah hukum berkeadilan, hukum yang menghormati martabat manusia, hukum yang memberi perlindungan bagi yang lemah, dan hukum yang menghadirkan kemanfaatan bagi seluruh rakyat,” lanjutnya.
“Dalam perspektif Pancasila, hukum tidak boleh berhenti pada kepastian formal semata. Hukum harus hidup, adil, beradab dan berpihak kepada kebenaran,” tambahnya.
Dikatakan Edi, era ketika informasi bergerak sangat cepat, batas ruang dan waktu seolah hilang, dari teknologi hadir dalam setiap aspek kehidupan. Namun kemajuan teknologi tidak selalu diringi oleh kemajuan moral. Maraknya hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, manipulasi informasi, polarisasi sosial dan menurunnya etika publik.
“Disinilah Pancasila harus kembali dihadirkan sebagai pedoman hidup. Sila kedua menuntun kita agar tetap manusiawi ditengah dunia digital yang sering membuat manusia saling menyerang tanpa rasa empati. Sila ketiga mengingatkan kita agar tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk merusak persaudaraan kebangsaan. Sila keempat mengajarkan kebijaksanaan dalam berpendapat, berkomentar dan menyampaikan kritik. Sila kelima mendorong kita menggunakan teknologi untuk memperluas manfaat, bukan memperbesar ketimpangan dan kerusakan sosial,” katanya.
Dicontohkan Edi, warga negara yang Pancasialis ketika menerima informasi tidak akan langsung membagikan kepada orang lain tanpa verifikasi terlebih dahulu. Ketika berbeda pendapat di media sosial (medsos) tidak akan menyerang pribadi, tetapi akan melalui dialog dengan santun dan berbasis fakta.
Begitu juga ketika melihat orang lain menjadi korban fitnah atau perundungan digital, maka tidak ikut menyebarkan, tetapi akan berdiri membela kebenaran dan martabat manusia tersebut. Itulah praktik Pancasila di ruang digital.
“Kini tantangan kita berkembang lebih jauh dengan hadirnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence. AI membawa banyak manfaat bagi pendidikan, penelitian, pelayanan publik, dan efisiensi kerja. Namun, AI juga menghadirkan persoalan serius: bias data, penyalahgunaan informasi, plagiarisme, manipulasi konten, hilangnya otentisitas, hingga ancaman terhadap tanggung jawab moral manusia. Dalam situasi seperti ini, kita membutuhkan kompas etika yang kuat. Kompas itu adalah Pancasila,” terang Edi.
“Pancasila mengajarkan bahwa teknologi tidak boleh mengalahkan kemanusiaan. Mesin boleh cerdas, tetapi manusia harus tetap bijaksana,” pintanya.
Menurutnya, sistem boleh cepat, tetapi keputusan harus tetap adil. Data boleh besar, tetapi hati nurani tidak boleh hilang. AI harus digunakan untuk memperkuat pelayanan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses keadilan, dan membantu kemajuan bangsa. AI tidak boleh digunakan untuk menipu, memanipulasi, merendahkan martabat orang lain, atau mengaburkan tanggung jawab moral.
AI, Tantangan dan Peluang Dunia Hukum
Bagi dunia hukum, kehadiran AI adalah tantangan sekaligus peluang. Tantangan, karena hukum harus mampu mengantisipasi perubahan teknologi dengan regulasi yang tepat. Peluang, karena teknologi dapat membantu penelitian hukum, dokumentasi perkara, analisis data, dan layanan hukum yang lebih efisien. Tetapi semua itu hanya akan bermanfaat jika dikendalikan oleh nilai-nilai Pancasila. Karena itu, pengembangan teknologi harus selalu tunduk pada prinsip kemanusiaan, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Pendidikan hukum tidak cukup hanya melahirkan lulusan yang memahami pasal-pasal. Pendidikan hukum harus melahirkan insan hukum yang memiliki integritas, kepekaan sosial, keberanian moral, dan kecintaan pada keadilan.
“Kita perlu meneguhkan kembali bahwa kampus hukum adalah ruang pembentukan karakter. Ruang belajar di fakultas hukum bukan hanya tempat menghafal norma, tetapi tempat menanamkan etika, nalar kritis, dan tanggung jawab kebangsaan,” ajak Edi.
Peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi titik tolak untuk memperbarui semangat. Harus berani mengatakan bahwa bangsa ini tidak boleh kehilangan arah. Harus berani menegaskan bahwa teknologi harus tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan. Harus berani membangun hukum yang tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Harus berani meletakkan keadilan sebagai tujuan utama setiap kebijakan dan setiap tindakan.
“Pancasila memberi kita harapan, Pancasila memberi kita arah, dan Pancasila memberi kita tanggung jawab. Selama kita setia pada Pancasila, Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” pungkasnya.(red).








Komentar