Saat Sidang TPP di Lapas Purwodadi.(ft doc).
METROPOS.ID II GROBOGAN – Sebagai bagian dari upaya memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Purwodadi menggelar Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan).
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi perkembangan pembinaan warga binaan sekaligus memberikan rekomendasi terhadap berbagai usulan terkait pemberian hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang TPP diikuti oleh seluruh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural dan petugas terkait. Dalam pelaksanaannya, tim membahas berbagai usulan yang berkaitan dengan program pembinaan, penempatan warga binaan sebagai tamping, usulan pemindahan warga binaan, serta pemberian hak bersyarat berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan pembinaan masing-masing warga binaan.
Setiap usulan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek administrasi, perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta hasil asesmen yang telah dilakukan. Melalui proses tersebut, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.
Kalapas (Kepala Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, menegaskan bahwa Sidang TPP memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan.
“Sidang TPP merupakan salah satu mekanisme penting untuk memastikan setiap proses pembinaan dan pemberian hak kepada warga binaan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami pastikan seluruh jajaran menjaga integritas, memberikan pelayanan prima dan gratis dalam setiap program pembinaan dan pelayanan sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan yang lebih baik dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja (Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja), Indra Biantong, menjelaskan bahwa seluruh usulan yang dibahas telah melalui proses penelitian administrasi dan penilaian substantif sesuai prosedur.
“Setiap usulan yang masuk telah kami verifikasi berdasarkan kelengkapan administrasi, hasil pembinaan, serta pemenuhan persyaratan yang ditetapkan. Melalui Sidang TPP ini, setiap rekomendasi disusun secara objektif sebagai dasar pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel. Proses ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik sebagai bagian dari keberhasilan program pembinaan,” jelas Indra.
Pelaksanaan Sidang TPP secara berkala merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Purwodadi dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan. Dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan keadilan, Lapas Kelas IIB Purwodadi terus berupaya mewujudkan pembinaan yang efektif guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
Perlu diketahui Lapas Purwodadi terus meningkatkan kualitas program pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan termasuk dalam pemberian hak bersyarat seperti remisi dan integrasi.(red).







Komentar