METROPOS.ID, BLORA – Polres Blora melalui Satlantas (Satuan Lalulintas), mulai melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar lalulintas. Kurang dari 2 jam, polisi berhasil menjaring para pelanggar. Razia lalulintas ditengah wabah pandemi ini, perlahan kembali dilaksanakan.
“Razia ini sifatnya hunting. Sesuai dengan perintah,” jelas Ipda Sukimin, Kanit Turjawali Satlantas Polres Blora, Kamis (9/7/2020) siang.
Dijelaskan, bahwa razia tetap dilaksanakan. Meskipun hanya sebentar.
“Mengingatkan kembali masyarakat. Apa saja yang perlu dipersiapkan saat berkendara,” kata dia disela-sela razia lalulintas di simpang 4 kantor pos Cepu.
Kalau tidak diingatkan kembali, lanjut dia, masyarakat bisa lupa.
“Intinya, masyatakat bisa kembali lagi tertib dalam berlalulintas” ujarnya.
Sumitro, warga Cepu, saat itu dirinya hendak melintas di simpang 4 Cepu. Namun niatnya diurungkan, lantaran merasa tidak lengkap.
“Surat – surat saya tidak lengkap,” katanya.
Saat itu, lanjut dia, mengurangi kecepatan laju kendaraannya. Karena dia melihat dari kejauhan, ada petugas dari kepolisian yang melakukan razia.
“Saya kira hanya razia masker. Ternyata, razia kelengkapan surat-surat juga,” ujarnya. (Sam/Red).












Komentar