METROPOS.ID, KENDAL – Pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang akan dilaksanakan Desember 2020 berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Masa pandemi COVID -19 membuat sejumlah kegiatan yang bersifat pengumpulan masa dikurangi.
Tidak hanya kegiatan sosialisasi yang dikurangi, pada hari pencoblosan juga menuntut jumlah petugas keamanan yang lebih banyak karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah menjadi 2.242 TPS.
Terpenting dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang, adalah netralitas dan profesionalisme penyelenggara Pilkada.
Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, sebagai penyelenggara pihaknya akan terus mengkaji permasalahan yang ada dan tentunya dengan pengawasan dari Bawaslu Kendal.
“KPU Kendal siap melaksanakan Pilkada Kendal 2020 sesuai dengan aturan yang ada dengan menjunjung tinggi independensi dan menjaga netralitas,” katanya dalam Forum Grup Disscuision (FGD), Jumat (10/07/2020) di Aula KPU Kendal.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani akan terus melakukan pengawasan disetiap tahapan yang dilaksanakan. Namun untuk pengawasan di media sosial, pihaknya akan bekerjasama dengan komisi penyiaran untuk bersama-sama mengawasi media sosial.
“Untuk pengawasan yang ada di media sosial kita merujuk komisi penyiaran daerah karena ada batasan-batasan Bawaslu dalam melakukan pengawasan ini,” katanya.
Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Rohmadi Hartono mengatakan, Polri siap mengamankan semua tahapan Pilkada.
“Polri bekerjasama dengan instansi terkait seperti TNI dan Linmas untuk menjaga keamanan selama tahapan Pilkada. Polri juga akan menjaga netralitas dan profesionalitas selama Pilkada untuk menciptakan suasana Kendal yang aman dan kondusif,” ungkapnya. (Eko/Red).












Komentar