oleh

Permudah Layanan Pembayaran Uji Kendaraan, Pemkab Launching E-KIR

METROPOS.ID, KAB. PEKALONGAN – Dalam rangka menjawab tantangan jaman dan memberikan respon secara cepat bentuk – bentuk pelayanan publik yang disesuaikan dengan era digitalisasi, Pemkab Pekalongan melakukan inovasi baru. Salah satu inovasi tersebut adalah dengan dilaunchingnya aplikasi  E-KIR yang dilaksanakan di kantor Dishub (Dinas Perhubungan) Kab. Pekalongan, Senin (24/08) pagi.

E-KIR merupakan program Pemkab.  Pekalongan melalui Dishub, bekerjasama dengan Bank Jateng dan didukung penuh Polres Pekalongan. Launcing E-KIR diresmikan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si dan disaksikan Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti,  para asisten, Kasatlantas mewakili Kapolres, Pimpinan Bank Jateng  Kajen, para kepala OPD, juga dari  asosiasi organda dan koperasi.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan E-KIR  mempunyai keunggulan  lebih mudah dan cepat, juga  yang lebih penting adalah  lebih akuntabel karena  ini menyangkut dana masyarakat yang harus dikelola dengan pertanggungjawaban yang baik.

“Hari ini kita uji KIR di Dishub, ini ada aplikasinya. Pembayarannya kalau dulu  hand to hand  dengan bendahara dinas atau dengan yang ditunjuk, sekarang sudah menggunakan elektronik”, terang Bupati.

Kemudian  setelah E-KIR ini, selanjutnya akan ada  E-Parkir  dan e-Retribusi.  Bahkan tidak hanya Dishub saja, melainkan di OPD lain jug akan dikembangkan program serupa.

“Pemkab akan mendorong semua lini OPD income ini utuk melakukan elektronik  semua. Semua akan kita dorong kesana sehingga akuntabilitasnya lebih bisa dipertanggungjawabkan”, ungkapnya.

Dengan dimulainya penerapan E-KIR  di Kab. Pekalongan Bupati berharap dilakukan juga  sosialisasi.

“Karena ini memudahkan akses masyarakat untuk membayar retribusi kendaraan bermotor. Jadi yang penting sosialisasinya”, imbuh Bupati.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Kajen, Guirin Nugroho mengatakan  Perkembangan teknologi yang sekarang ada dapat diambil kemudahannya  terkait dengan berbagai macam hal. Salah satunya adalah Bank Jateng kerjasama dengan Pemkab dalam hal ini Dishub untuk melaksanakan house to house terkait dengan pembayaran uji kendaraan atau E-KIR.

Bank Jateng selaku perusahaan milik pemerintah  mendukung semua program  pemerintah  yang ada khususnya program pembayaran non tunai (noncash transaction). Sehingga  akuntabilitas atas proses keuangan didukung semaksimal mungkin.
Guirin menambahkan E-KIR sudah dilakukan di beberapa tempat, terakhir di Kab. Karanganyar.

“Manfaat dari E-KIR kita bisa mengoptimalkan melayani para nasabah/wajib uji. Kemudian mendukung program pemerintah kaitannya dengan noncash transaction, juga meminimalisir antrean”, terang Guirin.

Sementara itu Kadishub Kab. Pekalongan Wahyu Kuncoro ST.,MT dalam laporannya menyampaikan penyelenggarakan launcing E-KIR tersebut merupakan satu bentuk pelayanan pengujian dengan menggunakan sistem non tunai.

Pelaksanaan kegiatan  launching E-KIR  ini merupakan  hasil kerjasama antara Pemkab Pekalongan dan Bank jateng yang dapat diakses melalui aplikasi e-kirpekalongankab.go.id, dimana melalui sistem ini, pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran retribusi uji kendaran secara  online. Pada layanan ini pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran melalui  4 chanel, yaitu E-banking, ATM, Teller dan Agen laku pandai. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed