METROPOS.ID, GROBOGAN – Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo menandatangani Berita Acara pleno penyampaian hasil berkas di Aula KPU Grobogan. Hal ini berkaitan dengan hasil pemeriksaan kesehatan (Rikes) dan verifikasi dokumen bapaslon (bakal pasangan calon) bupati-wakil bupati Grobogan yang dinyatakan memenuhi persyaratan, Jumat (18/9/2020).
“Diberitahukan bahwa dari hasil penelitian bapaslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat tidak memperbaiki dokumen persyaratan. Hal ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh KPU Grobogan atas keabsahan dokumen persyaratan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2O2O atas nama Bakal Calon Bupati Hj. Sri Sumarni, SH, MM dan Bakal Calon Wakil Bupati
dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes,” ungkap Agung Sutopo.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Grobogan, Partai Politik dan Polres Grobogan, serta elemen masyarakat itu berlangsung aman dan lancar. Selanjutnya, pihak KPU Grobogan akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Suwiknyo menambahkan jika pengumunan hasil rikkes dan verifikasi dokumen ini berdasarkan Berita Acara Nomor : l7/PL.01.BA/KPU. Kab/BA/IX/2O2O tentang Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 202O.
“Kemudian dasar hukumnya keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor : 1/PP.01.2-Kpt/ 3315/KPU-Kab/
IX/2019 serta Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor : 219 /PL.02-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2020. Harapan kami, tahapan selanjutnya juga akan berjalan lancar,” tambah Suwiknyo. (Awg/MC/Red).












Komentar