METROPOS.ID, SUKOHARJO – Univet Bantara (Universitas Veteran Bangun Nusantara) Sukoharjo menyalurkan bantuan UKT/SPP (Uang Kuliah Tunggal /Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bagi mahasiswa tak mampu dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang telah dihimpun LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah VI Jawa Tengah.
“Ini gelombang kedua. Gelombang satu usulan dari Univet sudah turun untuk 139 mahasiswa, sedangkan yang sekarang (gelombang dua) juga usulan Univet sebanyak 160. Total yang dapat bantuan 299 mahasiswa,” kata Wakil Rektor III Univet Bantara Sodikin, disela penyaluran bantuan di kampus setempat, Selasa (20/10/2020).
Dijelaskan, nantinya selain usulan dari kampus, juga akan ada program bantuan UKT gelombang tiga berdasarkan usulan masyarakat. Usulan dari masyarakat ini akan diklarifikasi Univet untuk kemudian diteruskan ke LLDIKTI dan selanjutnya disampaikan ke Kemendikbud.
“Mudah- mudahan (dari usulan dari masyarakat) nanti kami bisa dapat bantuan lagi, setidaknya untuk 200 mahasiswa. Bantuan UKT/SPP ini untuk mahasiswa yang terdampak pandemi COVID -19. Sasarannya mahasiswa yang secara ekonomi perlu dibantu,” ungkapnya.
Bantuan berupa uang tunai ini diberikan flat sebesar Rp 2,4 juta/mahasiswa yang saat ini duduk di semester 3,5 dan semester 7. Syarat mendapat bantuan diantaranya, masih aktif menjalani studi, memiliki KIP-Kuliah dan perekonomian keluarganya terdampak pandemi Corona.
“Bagi mahasiswa yang tidak punya KIP, maka diwajibkan melengkapi syarat keterangan penghasilan orang tua. Jadi proses untuk menentukan bahwa mahasiswa ini dari keluarga tidak mampu bisa memakai slip gaji orang tua, atau memakai surat keterangan dari desa/kelurahan,” ujarnya.
Diketahui, Univet Bantara Sukoharjo menjadi salah satu PTS (Perguruan Tinggi Swasta) karena banyak memfasilitasi mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu.
Bantuan diberikan untuk satu semester tahun ajaran 2020/2021, namun begitu tidak tertutup kemungkinan penambahan waktu jika pandemi berlangsung hingga dua semester. (Naura/Red).












Komentar