Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at saat introgasi pelaku (Foto z@l).
Metropos.id, Tegal – Polres Tegal akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan N mahasiswi berusia 19 tahun yang mayatnya dibuang ke saluran irigasi sawah di Desa/Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal.
Motiv tersangka tega melakukan pembunuhan kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, karena korban mengejar tanggung jawab pelaku, sebab korban tengah hamil 6 bulan.
“AS (29) pelaku pembunuhan merupakan warga Desa Bedug, Kec. Pangkah, Kab. Tegal ini adalah kekasih korban,” kata Kapolres.
Arie juga menjelaskan pelaku sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan pelaku dengan pria lain yang lebih mapan.
Hal ini membuat pelaku berencana untuk menghabisi korban pada Jumat (4/3/2022) malam dengan modus mengajak korban jalan-jalan. Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi, pelaku menghabisi korban dengan cara kepala dipukul 2 kali lalu dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh pelaku.
Sementara pelaku AS yang merupakan seorang pengepul rongsok ini diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya.
“Pelaku di jerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun dan/atau denda paling banyak 3 miliar rupiah,” pungkasnya. (@wg/z@l/red).












Komentar