Warga saat demo (Foto Kermit)
Dalam orasinya Dasani juga menyampaikan sesuai AMDAL harusnya akses jalan menuju PLTU lewat desa Beji, kecamatan Tulis, bukan melewati Sigandu, “mengapa tiba-tiba jalan akses Sigandu yang di pergunakan PLTU kami juga tidak tahu, karena kemarin saya ikut mengawal sidang gugatan perdata atas tanah wakaf tersebut namun pihak PT BPI tidak hadir dalam sidang tersebut. Tolong jangan mengulur-ulur waktu untuk menyelesaikan permasalah,” lanjut Dasani.
Aksi Forum Masyarakat Terdampak, Ujungnegoro – Karanggeneng – Ponowareng (Format Ungkapno) ini di mulai pukul 08:00 pagi dengan berkumpul di lapangan desa Ujungnegoro lalu mereka berjalan ke depan pintu gate PLTU dan menggelar orasi didepan gate, para pendemo sempat akan memaksa masuk ke dalam lingkungan PLTU karena, cukup lama mereka melakukan orasi tidak di temui oleh pihak PT BPI namun akhirnya perwakilan PT BPI menemui warga.
Tapi kembali warga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, selanjutnya warga menuju tanah wakaf dan menduduki tanah yang di jadikan akses jalan oleh PT BPI hingga siang hari.












Komentar