METROPOS.id, Grobogan – Jalan Umum Purwodadi – Solo KM 7,100 tepatnya di depan lapangan Desa Depok Kecamatan Toroh telah memakan korban jiwa hingga meninggal, karena tabrakan antara SPM Honda Supra ber No. Pol K-6397-JZ dengan SPM Honda CBR ber No. Pol K-5090-FJ dan KBM Truk ber No. Pol H-1380-UE, Jum’at (9/8/2019), sekira pukul 09.30 WIB.
Adapun korban jiwa yang meninggal adalah pengendara SPM Honda Supra ber No. Pol K-6397-JZ yang bernama LUSIA KUSMIYARTI Binti MARJO (58) warga Dusun Kedungmulyo RT 01/IV Desa Sindurejo Kecamatan Toroh.
Dari informasi yang di dapat menyebut bahwa kejadian itu bermula korban sendiri mengendarai SPM Honda Supra ber No. Pol K-6397-JZ, berjalan dari arah utara menuju ke selatan dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP korban mendahului KBM Truk ber No. Pol H-1380-UE, yang di kemudian oleh SUYONO Bin KALIJO (44) warga Dusun Jakenan RT 04/IV Desa Trowulu Kecamatan Ngaringan. Namun pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada SPM Honda CBR ber No. Pol K-5090-FJ, yang di kendarai BAGAS PRASETYO (22) warga Dusun Kuncen RT 01/II Desa Jambangan Kecamatan Geyer, karena jaraknya terlalu dekat korban bertabrakan dengan SPM Honda CBR No. Pol K-5090-FJ, sehingga mengakibatkan oleng ke kiri tertabrak KBM Truk No. Pol H-1380-UE, akibatnya korban mengalami luka – luka dan meninggal dunia.
Terpisah Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Putu Krisna membenarkan kejadian tersebut.
“korban meninggal di TKP karena mengalami luka pada bibir dalam robek, rahang bawah fraktur, pelipis kiri robek, tulang leher fraktur, pipi kiri lecet, tidak sadar lalu di bawa ke RS. Yakkum Purwodadi,” terangnya.
Sementara itu kasus tersebut masih di tangani Unit Lakalantas Polres Grobogan. (Awg/Red).












Komentar