oleh

Takut di tagih janji, warga Boyolali nekat nyemplung di sungai Kedungjati hingga tewas

METROPOS.ID, GROBOGAN – Nasib na’as di alami oleh EKO NUR FITRIYANTO (26) warga Ds. Gempalan, Kec. Sambi, Kab. Boyolali, pasalnya EKO tewas tenggelam di sungai yang terletak di Dk. Plosorejo, Ds. Kalimaro Kec. Kedungjati, pasca di teriaki maling, Rabu (8/4/2020).

Dari informasi yang di himpun menyebutkan jika korban sebelumnya tengah di kejar – kejar oleh SUTRIMO (31) warga Ds. Tingkir, Kec. Karanggede,  Kab. Boyolali, karena korban menjanjikan pengurusan pinjaman di bank agar cepet cair, namun dengan syarat harus memakai uang pelicin sebesar Rp 6 juta. Bukan itu saja bahkan SUTRIMO juga sanggup memberikan uang fee kepada korban sebesar 1 persen jika pinjaman di banknya positif cair.

Namun dengan seiringnya waktu berjalan, pasca pemberian uang pelicin sebesar Rp 6 juta, SUTRIMO masih menunggu selama 2 bulan, dan kabar dari korban tak kunjung ada, bahkan korban tidak bisa di hubungi sama sekali.

Karena kesal akhirnya SUTRIMO menposting korban melalui Medsos (Media Sosial) dengan harapan korban membaca postingan tersebut dan mau mengembalikan uangnya. Namun postingan itu terbaca oleh salah seorang warga Dk. Plosorejo, Ds. Kalimaro, Kec. Kedungjati, Kab. Grobogan, yang mengaku pacar korban sehingga terjadilah komunikasi antara pacar korban dengan SUTRIMO.

Guna mengklarifikasi kebenaran postingan tersebut, korban di minta datang ke rumah sang pacar, namun di situ SUTRIMO bersama rekannya sudah menunggui untuk menagih korban agar uangnya di kembalikan.

Pada hari dan tanggal yang sudah di tentukan yakni hari Rabu (8/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB, korban mendatangi sang pacar dengan naik sepeda motor. Namun betapa kagetnya korban ketika melihat SUTRIMO berada di situ, karena takut di tagih janjinya korban spontan lari ke arah sungai dan menceburkan diri ke sungai tersebut. Di duga korban tidak bisa berenang membuat korban tenggelam dan tewas.

Akhirnya oleh warga setempat kejadian ini di laporkan ke Polsek Kedungjati.

Terpisah Kasatreskrim Polres Grobogan AKP ANDI MOHAMMAD AKBAR MEKUO membenarkan peristiwa tenggelamnya orang di sungai Kedungjati hingga tewas tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dari hasil laporan pada korban tidak di temukan tanda – tanda kekerasan atau penganiayaan,” singkatnya. (Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed