Metropos.id,Grobogan – Moh Huda Alias Jaiman (22) warga Desa Sumbersoko RT 04/02 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, harus berurusan dengan Polisi.Pasalnya,yang bersangkutan tertangkap
1 Pelaku Pencurian Kayu Jati Diamankan Polsek Grobogan
Berita Utama


