oleh

KPU Boyolali Temukan 1.453 Lembar Surat Suara Rusak

-News-155 views

Boyolali, Metro Pos – KPU Boyolali melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI dapil Jateng V, penyortiran dan pelipatan sudah berlangsung sejak Selasa (12/3/2019) kemarin.Namun disela sela pelipatan kertas surat suara untuk DPR RI ditemukan surat suara Pemilu ulang dan langsung di sortir yang berjumlah sekitar 50 lembar.

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, disela-sela monitoring sortir dan pelipatan surat suara, membenarkan kemarin ditemukan surat suara Pemilu ulang dan sudah langsung kita sortir, ada sekitar 50 lembar, Rabu (13/3/2019)

“Itu surat suara juga untuk pemilihan anggota DPR-RI, dapilnya (Daerah Pemilihan) sama yakni untuk Jateng V,” terangnya.

Menurutnya, setiap KPU Kabupaten/Kota mendapatkan surat suara ulang sebanyak 1.000 lembar per surat suara Pemilu. Mulai dari untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPD dan Pemilu Presiden.

Namun, surat suara Pemilu ulang tersebut baru akan dibuka ketika nanti dibutuhkan. Pengirimannya ke KPU daerah, biasanya juga akan dikirim tersendiri dan tidak menjadi satu dengan surat suara Pemilu yang akan digunakan dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang.

“Pemilu ulang setiap surat suara di tingkat Kabupaten/Kota, kita dikasih alokasi 1.000 surat suara untuk Pemilu ulang. Tapi itu kan belum boleh dibuka sebelum ada putusan akan dilakukan Pemilu ulang. Nah itu (surat suara Pemilu ulang) ternyata masuk disela-sela surat suara DPR-RI. Dapilnya sama, Jawa Tengah V, ada tulisannya (Pemilu ulang),” jelasnya.

Sementara itu dari hasil sortiran ditemukan surat suara rusak sebanyak 1.453 lembar, dan langsung di laporkan ke KPU RI untuk dimintakan penggantinya.(Mul).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed