Metropos.id,Boyolali – Pelaku pencurian di salah satu Cafe di desa Salakan, Kecamatan Teras, akhirnya berhasil dibekuk Tim Sapu Jagad Polres Boyolali. Pelaku di ketahui bernama Dwi Agung alias Pincuk ditangkap di Surakarta pada Senin (4/3/2019) lalu merupakan warga kampung Losari RT 05/04 Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto dalam keterangannya mengatakan pada Sabtu (2/2/2019) lalu sekitar pukul 04.51 WIB, pelaku bersama temannya dengan membawa sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih berhenti disebuah cafe di daerah Salakan, namun aksi pelaku saat itu terekam kamera CCTV, saat pelaku masuk ke lantai II cafe.
Aksi tersebut juga sempat diketahui salah satu karyawan yang pada saat itu sudah bangun tidur, kemudian membangunkan pemilik kafe yang langsung berteriak maling. Lantas teriakan itu membuat pelaku panik dan melarikan diri dengan membawa HP Xiomi Redmi 3 dan Xiaomi Redmi 6A, yang selanjutnya Pemilik cafe kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Teras.
“Sebelumnya pelaku pernah mencuri di toko helm dekat SPBU Teras dan toko pakaian di Mojosongo, Boyolali, karena pelaku memang sudah beberapa kali mencuri,” terangnya.
Masih menurut Mulyanto saat mencuri di toko helm belum lama ini, pelaku mengaku berhasil memboyong ratusan unit helm dari toko itu. Namun demikian pelaku mengatakan tak memperoleh seluruh hasilnya.
“Pelaku hanya dapat sekitar Rp 600.000 dari hasil penjualan helm curian itu,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(Mul/red).











Komentar