oleh

Rampas Motor dan HP,Kakak Beradik Diamankan Polisi

Metropos.id,Pekalongan – Dua orang remaja warga Pekalongan – Jateng, berhasil dibekuk jajaran tim resmob “Kalong” Polres Pekalongan Kota. Pasalnya, ke 2 remaja tersebut telah melakukan perampokan yang disertai penganiayaan terhadap korban. Ke 2 pelaku diketahui berinisial MW dan DP, pada 5 April lalu.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandy Sitepu saat konferensi pers menyebutkan, kejadian bermula saat ke 2 pelaku melihat korban tengah berada diatas motor sendirian di Jl. Kampung Jenggot Setu. Ke 2 pelaku awalnya menghampiri korban dan menawarkan bantuan untuk menyetop kendaraan korban, karena motor korban mogok kehabisan bensin.

Dari perbincangan awal, korban kemudian bersedia menerima bantuan dari ke 2 pelaku. Namun, ditengah perjalananan, korban kemudian dibawa ke tempat yang sepi. Ditempat tersebut, korban dianiaya dengan menggunakan balok yang ditemukan oleh pelaku dilokasi, hingga korban akhirnya pingsan. Melihat korbannya tak berdaya, para pelaku kemudian mengambil motor dan handphone korban.

Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada 23 April kemarin. Pelaku MW yang memiliki istri tengah hamil tua, diamankan petugas di rumahnya. Sementara DP diamankan di Ungaran.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor dan handphone korban, kendati keadaan sepeda motor sudah tidak utuh lagi.

Kedua pelaku akan dijerat pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed