oleh

Simpatisan 02 Boyolali Gelar Doa Bersama Syukuran Kemenangan Prabowo Sandi

-News-165 views

Metropos.id,Boyolali – Ribuan relawan dan Simpatisan pendukung Calon Presiden (Capres) 02 Prabowo – Sandi, menggelar Doa bersama sekaligus Tasyakuran menyambut kemenangan Prabowo – Sandi menjadi Presiden 2019-2024.

Acara tersebut digelar di Posko BPN Seknas Boyolali, Jalan Raya Semarang – Solo tepatnya di Barat SPBU Teras, Boyolali, Senin ( 29/4/2019) malam.

Tampak sejumlah tokoh ikut hadir di acara syukuran menyambut kemenangan tersebut, di antaranya tokoh Ulama Kyai Hamid Dawar dan Mohammad Taufik selaku Ketua Tim Advokasi sekaligus Relawan Smart PADI Sebelad Maret Prabowo – Sandi.

Sementara itu, Ketua Seknas Prabowo – Sandi Kabupaten Boyolali, MS.Jati Martono mengatakan acara Doa bersama dan Tasyakuran menyambut kemenangan Prabowo – Sandi pada Pilpres 2019.

“Kami haqul yakin hasil Real Count Prabowo – Sandi menang secara Nasional, biarpun di Jateng kita kalah,” ujarnya.

Selain hasil penghitungan internal, keyakinan meraih kemenangan juga muncul dari hasil penghitungan resmi KPU. Salah satu contoh, hasil penghitungan di Bengkulu yang berdasar hasil quickcount diprediksi kalah, namun dari hitungan realcount paslon 02 meraih kemenangan.

“Sementara untuk perolehan suara di Boyolali sendiri, dari hasil penghitungan mereka, paslon 02 memang kalah, dengan perolehan di angka 22-23 %. Tapi penghitungan belum selesai,” imbuhnya

Terkait pelaksanaan Pemilu di Boyolali, Jati mengaku pihaknya mempunyai bukti dan saksi adanya kecurangan. Di antaranya di wilayah Juwangi, Wonosegoro, dan Selo. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan proses hukum oknum anggota KPPS di salah satu TPS di Wonosegoro yang melakukan kecurangan dengan mencobloskan surat suara pemilih lainnya. Karena kasus ini, akhirnya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

“Yang di Wonosegoro sudah PSU, namun belum ada tindakan secara hukum,” tandasnya.

Menambahkan, Ketua Tim Advokasi Relawan Smart PADI Sebelas Maret Prabowo – Sandi, Mohammad Taufik mengatakan terkait dengan beberapa pelanggaran kasus formulir C3 di Wonosegoro itu kalau tidak cukup bukti itu salah. Menurutnya, petugas KPPS itu cukup mengarahkan tidak boleh membantu mencoblos. Jadi kalau pun mencoblos surat suara milik orang harus ada saksi, sementara yang kita lihat apa yang terjadi pada Pemilu 17 April petugas KPPS itu jelas – jelas melanggar dan sebuah kejahatan demokrasi. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed