oleh

MUI Boyolali : Pemilu Sudah Usai,Tak Perlu Ada People Power

-News-130 views

Metropos.id,Boyolali – Para ulama, tokoh masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Boyolali menolak gerakan people power 22 Mei 2019. Adanya gerakan people power pasca Pemilu 2019 sangat meresahkan sekaligus mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan, tokoh – tokoh daerah menganggap hal tersebut bukan langkah bijaksana dan tak konstitusional untuk penyelesaian sengketa Pemilu.

Mereka bersama – sama menolak gerakan tersebut demi menjaga keamanan dan kondusivitas NKRI.

Ketua MUI Kabupaten Boyolali, Habib Ichsanudin mengatakan pemilu 2019 sudah selesai dilaksanakan.

“Untuk itulah umat beragama di Boyolali yang tergabung dalam MUl tidak mudah terprovokasi gerakan-gerakan pengerahan massa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada tanggal 22 Mei 2019,” katanya, Selasa (14/5/2019) siang.

Lebih lanjut dikatakan, pemilu yang sudah selesai dilaksanakan apapun keputusannya KPU nanti harus dipatuhi bersama, seluruh masyarakat tetap harus kembali menjalin silahturahmi dan menjaga wilayah Boyolali tetap kondusif.

“Tokoh agama di Boyolali sepakat mematuhi apapun keputusan KPU tanggal 22 Mei mendatang dan jangan terpengaruh hasutan, ajakan oknum yang tidak bertanggungjawab,” himbaunya.

Jika memang ada pihak yang tidak menerima hasil penetapan KPU agar menempuh jalur sesuai dengan hukum yang ada.

“Gerakan people power mencerminkan langkah yang tidak baik, seluruh umat islam diminta tetap menjaga diri dan tidak mudah terpancing,” imbuhnya.

Mari kita menciptakan kondisi sejuk dan damai.

“Paska pemilu saya mengimbau kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Boyolali untuk menegakkan ajaran agama yang benar dan menjaga kekhusukan ibadah di bulan suci ramadhan ini, Urusan pemilu jika hasil tidak sesuai dengan harapan lakukan dengan cara dan jalur yang ada yaitu melalui jalan hukum bukan mengerahkan massa, demi NKRI,” pungkasnya. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed