oleh

Pembangunan Rabat Beton dan Talud Desa Bringin – Godong Tuai Polemik

Metropos.id,Grobogan – Dana Desa yang bersumber dari APBN kerap kali disalah gunakan oleh oknum Kepala Desa (Kades). Sehingga tak heran jika terlihat banyak Kades di Grobogan yang keluar masuk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, baik itu sebagai saksi untuk di mintai keterangan maupun sebagai tersangka karena memggunakan dana untuk kepentingan pribadi. Karena kurangnya berhati – hati para Kades dalam menggunakan dana desa.

Seperti halnya di Desa Bringin Kecamatan Godong, penggunaan dana desa yang digunakan untuk membangun jalan rabat beton dan membangun talud menjadi sorotan warga.

Pasalnya dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan talud lanjutan di RT 02 Deresan sepanjang 100 meter dinilai asal – asalan dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Selain itu,  pembangunan lanjutan rabat beton juga disinyalir mengalami hal yang sama.

Seperti yang ditemukan bahwa,  pelaksanaan pembangunan Rabat beton lanjutan dan pembuatan Talut di Dusun Deresan, adanya dugaan ketidak sesuai spesifikasi menyebabkan adanya keretakan.

Tak hanya itu, volume panjang serta ketinggian juga tidak sesuai dengan tulisan yang tertera di papan Proyek.

Terkait hal tersebut,Jumiyem Kades Beringin, Rabu (22/5/2019) saat di konfirmasi di rumahnya enggan berkomentar.Kades tersebut lebih cenderung memanfaatkan Arif suaminya guna melarang menemui siapa saja yang sengaja mengkonfirmasi tentang kinerja Kades.

“Kalau mau konfirmasi terkait dana desa, silahkan ke kantor saja,” ketusnya.

Terpisah Camat Godong Bambang Haryono mengatakan bahwa, adanya ketidaksesuaian hasil pembangunan karena pengaruh SDM pelaksana kegiatan pembangunan.

“Yang lulusan sekolah tinggi saja masih banyak kesalahan, apalagi Kades yang hanya lulusan SMP, jadi kalau memang ada kesalahan dalam melaksanakan pembangunan desa ya di tulis saja, kalau memang kadesnya tidak mau di temui,” singkatnya.(Awg/Rub/Gik/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed