Metropos.id,Boyolali – Tim Sapu Jagad, Polres Boyolali berhasil meringkus seorang pemuda yang di duga kuat pelaku tindak pidana pencurian HP. Saat sedang mengikuti sidang pleno perhitungan perolehan suara pemilu di Semar Resto, Boyolali, Kamis (2/5/2019) lalu.
Pria bernama Muh Fariz Febri Haris (29) warga dukuh Dampit RT 004/003, Desa Sudimoro, Kecamatan Teras, Boyolali telah mengambil HP milik Ika Listiyanto yang merupakan pegawai Bawaslu Kabupaten Boyolali.
Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto dan Kabag Humas Polres Boyolali, AKP Edi Lilah menuturkan,dari hasil pengembangan dilapangan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali telah berhasil mengamankan seorang pria bernama Muh Fariz Febri Haris. Dia diamankan karena diduga kuat pelaku pencurian HP milik Ika Listianto saat rapat pleno penghitungan suara KPU Kabupaten Boyolali 2 Mei 2019 lalu.
” Korban pada saat itu meletakkan HP nya diatas meja, kemudian ditinggal cuci tangan ke toilet setelah kembali lagi dimeja hp sudah tidak ada,” Tutur Kapolres di saat buka bersama di Mapolres Boyoali, Rabu ( 29/5/2019).
Lanjut Kapolres, usai mengambil HP milik korban Muh Fariz langsung mematikan HP selama 2 Minggu, merasa sudah aman kemudian HP tersebut dijual ke saudara nya, dari hasil penyelidikan Tim Sapu Jagad berhasil meringkus Muh Fariz di daerah Sudimoro, Teras.
“Saat ini Muh Fariz telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu juga diamankan barang bukti satu buah HP. Pelaku dikenai pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan,diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 bulan,” pungkasnya. (Mul/Red).












Komentar