oleh

Pemkab Boyolali Tanggapi Pernyataan Saksi 02 Terkait Jalan Tak Beraspal

-News, Politik-300 views

Metropos.id,Boyolali – Pemkab Boyolali membantah pernyataan Beti Kristina saksi Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo – Sandi yang menyebut jalan di Boyolali tidak beraspal, sehingga perjalanan darat dari Teras menuju ke Juwangi memakan waktu 3 jam. Pernyataan itu seperti yang terdapat dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Boyolali Arif Gunarto menegaskan, kesaksian Beti Kristina seperti dalam sidang MK atas sengketa Pilpres 2019, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jalan dari Kecamatan Teras ke Juwangi itu sudah terbilang bagus, pengerjaan betonisasi untuk akses ke Juwangi sudah dilakukan dari 2011 lalu.

“pernyataan soal jalan dari Teras – Juwangi tak beraspal dan waktu tempuhnya sampai 3 jam, itu salah, Jarak tempuk hanya 1,5 jam saja kok,” tegas Arif Gunarto, Kamis (20/6/2019).

Lebih lenjut dia mengungkapkan, akses jalan darat dari Kecamatan Teras menuju Juwangi tersebut ada beberapa jalur, di antaranya via Sruwen-Karanggede sekitar 70 km. Kalau lewat jalur Simo-Juwangi juga bisa, sekitar 60 km.

Bahkan menurut dia, ada jalur yang cukup dekat dengan melewati ruas Karanggede-Juwangi panjang 32 km.

“Jadi dari Teras ke Juwangi itu bukan hanya satu ruas, tapi banyak dan tidak benar kalau jalan tidak beraspal,” ungkapnya.

Diketahui bahwa saksi Capres 02 yang bernama Beti Kristina bukan warga Teras, Boyolali, melainkan warga Suruh, Kabupaten Semarang.(Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed