Metropos.id,Boyolali – Bupati Boyolali, Seno Samudro menanggapi pernyataan Beti Kristiyana saksi tim Prabowo – Sandi, membahas jalan yang belum diaspal dan soal jarak tempuh dari Teras ke Juwangi, Kabupaten Boyolali memakan waktu 3 jam.
Diketahui, dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) disebut Jalan ke Juwangi tidak ada aspal.
Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengatakan jalan di Juwangi memang bukan aspal. Namun peningkatan atau perbaikan jalan ke wilayah Boyolali Utara itu dibangun dengan rigid beton.
“Memang bukan aspal tapi cor beton,” kata Bupati Seno Samudro, Kamis (20/6/2019)
Pemkab Boyolali dalam melakukan perbaikan jalan di wilayah Boyolali Utara memilih menggunakan beton cor bertulang. Hal ini dikarenakan kondisi kondisi tanah disana yang merupakan tanah labil atau tanah gerak. Dengan demikian jika menggunakan aspal, akan cepat rusak.
“Jalan ke Juwangi tidak ada yang tanah, tidak aspal tapi rigid beton,” ujarnya.
Untuk menuju Kecamatan Juwangi, lanjut Bupati Seno, Pemkab Boyolali menganggarkan dana sebesar Rp 5,5 miliar untuk peningkatan jalan Guwo-Kalimati (ruas jalan Karanggede- Juwangi). Kemudian peningkatan ruas jalan Cepresan-Kemusu dianggarkan Rp 2 miliar.
“Menggunakan rigid beton,” tandasnya.
Dari Boyolali Kota bisa ditempuh dari 2 arah. Dari arah timur yakni melalui Kecamatan Andong, kemudian melintasi Kecamatan Kemusu dan menuju Juwangi. Sedangkan dari barat yakni melalui Kecamatan Karanggede, Kecamatan Wonosegoro hingga Juwangi.(Mul/Red).
Komentar