METROPOS.id, Boyolali – Polres Boyolali menggelar rekontruksi kasus ibu kandung tega membunuh anaknya sendiri, di Dukuh/Desa Tanduk RT 005/002,Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Selasa (13/8/2019).
Dalam rekonstruksi tersebut dijaga ketat oleh anggota Dalmas Polres Boyolali dan anggota TNI dari Koramil Ampel.
Nampak hadir dalam rekontruksi itu Dandim 0724/Boyolali, Letkol Kav Herman Taryaman dan Kajari Boyolali, Prihatin, serta Kasipidum Aditya, SH, MH dan para Jaksa yang menangani perkara tersebut.
Dalam kesempatan itu Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan ada 23 adegan dalam rekonstruksi yang di lakukan tersangka SW (30) terhadap FFS (6) anak kandungnya. Adegan itu untuk memperjelas apa saja yang dilakukan Tersangka kepada korban, jadi harus singkron antara visum dan keterangan dari tersangka, penyebab kematiannya. adanya pendarahan di kepala akibat terbentur lemari, sehingga mengakibatkan pendarahan.
” Memang pendarahan itu tidak langsung, efeknya pada malam pendarahannya, besoknya baru kemudian meninggal,” ungkapnya.
Masih menurutnya, mungkin tersangka merasa kesal dan kondisi ekonomi yang tidak mampu. Kemarin sudah diperiksa di kejiwaan, hasilnya tersangka sehat jasmani, dan tersangka dikenai pasal 80, UU Nomor 35/2004 Atas Perubahan UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto menambahkan FFS meninggal murni dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, sedangkan suami tersangka sendiri bekerja sebagai supir tembak dan kadang membantu di penyembelihan sapi.(Mul/Red).












Komentar