METROPOS.id, Grobogan – Remisi ataupemberian pengurangan hukuman bagi para WBP (warga binaan pemasyarakatan) Rutan Kelas IIB Purwodadi kembali di berikan usai upacara HUT RI Ke 74 di alun – alun Purwodadi, Sabtu (18/8/2019).
Setidaknya ada 90 WBP yang mendapatkan Remisi, dan empat orang di antaranya bebas langsung karena telah habis masa pidananya. Adapun penyerahan SK Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni, SH. MM kepada para WBP.
Penyerahan SK remisi ini sekaligus dijadikan dalam satu rangkaian kegiatan upacara peringatan HUT RI ke-74, sehingga hal ini beda pada tahun – tahun kemarin.
Pada kesempatan, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar para warga binaan tidak merasa rendah diri dengan kondisi yang dialami. Selain itu, Bupati berharap juga agar kenyataan menjadi penghuni rutan dijadikan sebagai pelajaran berharga, karena setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Meski demikian, usai menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahan serupa.
“kami berharap kepada WBP yang mendapat Remisi langsung bebas, agar jangan mengulangi hal yang sama, sedangkan WBP yang mendapatkan pengurangan hukuman agar lebih baik lagi dari hari kemarin,” pesannya. (Awg/Red).
Komentar