METROPOS.id, Kendal – Satuan Reskrim Polres Kendal berhasil menangkap anggota klompotan pencuri spesialis truk boks yang melintasi Jalan Pantura di 3 kota di Jateng yakni Batang, Kendal dan Demak.
Kelompok yang beraksi pada dini hari menyasar truk boks yang sopirnya tengah beristirahat di bahu jalan maupun di SPBU sepanjang pantura.
Dalam aksinya ke 4 orang itu mencongkel kunci boks dan mengambil barang-barang muatan yang ada di dalamnya.
Dari 4 komplotan itu, 2 diantaranya masih buron sedangkan 2 lainnya sudah ditangkap pada bulan Januari dan bulan Agustus 2019. Pelaku yang ditangkap yakni Suratno dan Andang Nofiandi.
Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan bahwa belum ada kurun waktu satu tahun komplotan itu sudah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi berbeda. Yakni 10 kali di Batang, 4 kali di Kendal dan satu di Demak.
“Aksi terakhir kali di Kabupaten Kendal yakni membobol mobil boks muatan alat elektronik seperti 21 TV flat 29 inch dan 12 DVD,” jelasnya dalam presrilis pada Senin (26/8/2019).
Hamka menambahkan aksi itu memanfaatkan kelengahan dari para sopir truk yang tengah tidur. Saat itu truk tidak ada pengawasan sehingga dengan leluasa memindahkan muatan truk itu kedalam mobil lain.
“Saya menghimbau agar para sopir truk jika ingin beristirahat jangan di bahu jalan pantura dan ditempat yang sepi. Karena komplotan pencuri ini sangat cerdas,” himbaunya. (Eko/Red).












Komentar