oleh

Warga Kemiri mendapat 11 jahitan, usai di pukul dengan kayu

METROPOS.id, Grobogan – Kasus Pengancaman dan Penganiayaan yang terjadi di Desa Kemiri, Kecamatan Gubug kini masih di tangani Polsek Gubug, karena baik pihak yang terancam maupun pihak yang teraniaya saling lapor ke Polsek Gubug.

Dari informasi yang di terima menyebutkan jika laporan itu muncul ketika DARSONO alias DARSULAR (53) warga Dusun Paseban, RT 06/06, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak, merasa di ancam oleh kakak beradik yakni IMAM (38) dan TOPA (40) warga Desa Kemiri, RT 04/02, Kecamatan Gubug, dengan menggunakan senjata tajam (celurit). Namun sekira pukul 13.00 WIB, isteri TOPA yakni SRI WAHYUNI (39) balik lapor ke polisi karena suaminya telah dianiaya oleh DARYONO.

Sementara itu Kapolsek Gubug AKP SUNARYO melalui Kanit Reskrimnya IPTU SUHARTO membenarkan bahwa dua kubu saling lapor ke Polsek Gubug.

“kami sudah menerima pengaduan kedua belah pihak dan melakukan klarifikasi ke masing – masing korban, serta memintakan Visum Et Repertum di RSU PKU Muhammadiyah Gubug,” jelasnya, Minggu (13/10/2019).

Lebih lanjut HARTO menceritakan awal mula kejadian itu, yakni sekira pukul 09.00 WIB, DARYONO bersama DRIYANTO (35) warga Dusun Kerep, RT 04/02, Desa Anggaswangi, Kecamatan Godong, ke rumah IMAM guna mengambil sepeda motornya yang digadai ke IMAM, namun tidak ketemu, tapi malah ketemu dengan TOPA, terjadilah cek cok antara keduanya, karena TOPA mengatakan kalau mau ambil motor uangnya Rp. 19 juta, tapi DARYONO tidak mau karena dulu digadai sebesar Rp. 10 juta, kemudian DARYONO berkata kepada TOPA, “urusanku dengan IMAM bukan dengan kamu!”  tak lama IMAM datang, lalu TOPA berkata kepada IMAM, “MAM MAS INI NANTANG – NANTANG AKU” membuat IMAM emosi langsung mengeluarkan celurit dari dalam rumah, membuat DARYONO mundur dan mengambil kayu yang ada di depan rumah yang panjangnya sekitar 2 meteran, kemudian DARYONO mengayun – ayunkan kayu agar IMAM tidak mendekat karena IMAM memegang celurit, kemudian DARYONO dikejar oleh IMAM dan TOPA, dan TOPA memukul DARYONO, namun ditangkis sehingga kena punggung tangan kirinya DARYONO, mendapat serangan DARYONO tak tinggal diam, kayu yang di pegangnya langsung di pukulkan ke TOPA mengenai telinga sebelah kiri, usai memukul, DARYONO lari meninggalkan tempat kejadian dan melaporkan kejadian tersebut  ke polsek Gubug.

“dari kejadian itu DARYONO mengalami luka memar dipunggung tangan kiri dan merasa terancam, sedangkan TOPA mengalami luka robek pada daun telinga kiri dijahit 11 jahitan, dan disekitar luka tersebut memar,” terangnya.

Hingga berita ini di turunkan polisi masih melakukan klarifikasi saksi – saksi dan melakukan penyelidikan. (Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed