METROPOS.id, Sukoharjo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menggelar tes seleksi penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020 menggunakan sistem berbasis CAT (Computer Assisted Tes) di SMK Negeri 1, Sukoharjo, Sabtu (14/12/2019).
Tes diikuti sebanyak 193 peserta dari 12 kecamatan yang telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran dengan dibagi 4 sesi lantaran keterbatasan jumlah komputer. Dengan pembagian ini, masing – masing sesi ada 50 peserta dengan durasi waktu tes selama 90 menit untuk mengerjakan 100 soal.
Uswatun Mufidah Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus ketua panitia tes menjelaskan, animo peserta untuk mendaftar seleksi pada tahun ini cukup tinggi dan merata di semua kecamatan.
“Beberapa materi tes seleksi yakni, tentang UU terkait dengan kepemiluan, pengetahuan kenegaraan UUD, dan muatan lokal. Untuk penggunaan tes CAT ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi. Hasilnya akan langsung diketahui saat itu juga,” jelasnya.
Semua materi tes maupun aplikasi socrative disebutkan Uswatun, seluruhnya dikendalikan oleh Bawaslu RI.
“Ini tes wajib sehingga bagi yang tidak mengikuti tes CAT maka tidak bisa melanjutkan mengikuti tes berikutnya yakni, tes wawancara. Mereka bisa dikatakan otomatis gugur sebagai peserta,” tandasnya.
Nantinya, dari 12 kecamatan akan dipilih 3 orang anggota Panwascam yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto berharap, usai dilaksanakannya tes tertulis maupun wawancara. Masyarakat juga turut aktif menginformasikan terkait calon-calon yang sudah mengikuti seleksi melalui, media sosial WhatsApp, Instagram, Facebook, atau website resmi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
“Mungkin ada yang diketahui merupakan anggota aktif parpol tertentu, atau bisa jadi merupakan tim sukses salah satu paslon peserta Pilkada. Silahkan laporkan kepada kami,” pintanya. (Naura/Red).












Komentar