METROPOS.id, Sukoharjo – Unjuk rasa ratusan warga terdampak bau limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) kembali digelar, Senin (23/12/2019). Kali ini mereka menggruduk kantor Pemkab Sukoharjo dengan tuntutan cabut izin lingkungan pabrik yang berada di Desa Plesan, Kecamatan Nguter itu.
Oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya bersama jajaran Forkopimda, 11 orang perwakilan warga akhirnya diajak mediasi di ruang rapat bupati untuk berdialog mencari solusi penyelesaian. Sementara yang lain menggelar orasi diluar dengan pengawalan ketat aparat.
Dalam pertemuan mediasi yang berjalan alot, warga meminta bupati untuk mencabut izin lingkungan pabrik serat rayon Sritex Grup tersebut. Dimana menurut warga telah banyak melakukan pelanggaran.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan warga, Bupati Sukoharjo menyampaikan akan membentuk tim investigasi terlebih dulu bersama pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti masalah bau limbau PT RUM.
βTim ini akan membentuk tim investigaasi terkait bau yang dihasilkan PT RUM, mestinya kan gitu,β kata Bupati kepada awak media usai pertemuan mediasi.
Kekecewaan pun dirasakan oleh perwakilan warga yang hadir dalam mediasi, salah satunya Tomo. Ia mengatakan, tuntutan warga adalah pencabutan izin lingkungan.
“Kami menilai PT RUM belum bisa mengendalikan emisi sehingga menimbulkan bau. Masih juga terjadi kebocoran IPAL di belakang pabrik tepatnya di Dusun Ngrapah, Desa Gupit,” sebutnya.
Dengan kondisi itu, menurut Tomo, berarti PT RUM belum melaksanakan paksaan pemerintah sehingga secara undang-undang seharusnya izin lingkungannya dicabut.
“Tadi kami mengusulkan jalan tengah yakni, PT RUM sementara berhenti dulu sampai bau limbahnya teratasi sembari menunggu hasil kerja tim investigasi yang ditawarkan. Tapi itu tidak disepakati,” ujarnya.
Dengan gagalnya tuntutan pencabutan izin lingkungan PT RUM, warga terdampak menyatakan akan terus memperjuangkan hak untuk mendapatkan kembali lingkungan hidup yang baik dan sehat melalui berbagai upaya, diantara berunjuk rasa.
“Untuk langkah selanjutnya kami belum tahu. Kami akan melakukan evaluasi. Sebenarnya harapan kami dengan mediasi ini semua selesai. Ya kami berharap Allah SWT membukakan pintu hati Bapak Bupati sehingga besok menandatangani pencabutan izin lingkungan PT RUM,β pungkasnya (Naura/Red).











Komentar