oleh

LAPAAN RI : Refleksi 2019, Tahun Rakyat Jadi Tumbal Penguasa Daerah

-Sukoharjo-265 views

METROPOS.id, Sukoharjo – Menjelang akhir tahun 2019, kesejahteraan, keadilan dan pemerataan pembangunan dirasa masih berhenti pada retorika yang dibangun oleh para pejabat publik penentu kebijakan. Didaerah, rakyat hanya jadi tumbal kepentingan penguasa dan pengusaha.

Hal itu disampaikan LSM LAPAAN RI dalam rilis hasil diskusi refleksi akhir tahun tentang carut- marut kinerja pemerintah daerah dalam pengawasan dan penegakan perda berdasarkan banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha.

“Kami menduga lemahnya monitoring setelahnya terbitnya izin usaha, karena ada oknum sengaja melakukan kongkalikong dengan pengusaha atau pemilik modal. Sepanjang tahun ini, di Solo Raya kami banyak menemukan itu,” kata Ketua LAPAAN RI BRMH Kusumo Putro, Sabtu (28/12/2019).

Dengan dalih ramah investasi, tata kelola lingkungan dan kepentingan rakyat dikorbankan demi menguntungkan segelintir orang. Sederet tahapan prosedur yang telah dibuat dalam Peraturan Daerah (Perda), tidak diterapkan secara konsisten.

“Contohnya di Sukoharjo, banyak sekali pelanggaran perizinan. Salah satunya di Kecamatan Weru yang baru saja kami temukan. Izin usahanya gudang, tapi prakteknya jadi pabrik pupuk. Dan hebatnya, telah 7 tahun beroperasi tanpa diketahui oleh dinas terkait,” sebutnya.

Selain pelanggaran izin usaha, juga banyak temuan pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan pelanggaran izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Pemda dinilai LAPAAN RI terkesan tebang pilih dalam menindak tegas pengusaha yang sudah jelas melakukan pelanggaran.

“Yang lebih memprihatinkan adalah berlarut – larutnya penyelesaian kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh PT RUM, pabrik serat rayon di Desa Plesan Kecamatan Nguter. Gara – gara membela warga, sejumlah aktivis bahkan ditangkap dan masuk bui,” ujarnya.

Selama hampir 2 tahun terakhir warga terdampak bau limbah PT RUM berjuang menuntut haknya untuk kembali mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan bersih seperti membentur tembok beton. Warga dipaksa menelan pil pahit akibat kepongahan pemilik modal atas nama investasi.

“Menurut kami, Pemda Sukoharjo terlalu manut kepada pengusaha. Seharusnya jika ada temuan pelanggaran izin usaha, izin zona, IMB, izin lingkungan hidup, langsung saja disegel. Tapi ini kan tidak, harus dengan SP 1, 2, dan 3. Birokrasinya terlalu bertele – tele,” ucapnya.

Dengan banyaknya temuan – temuan yang telah dirangkum dalam catatan refleksi akhir tahun tersebut, LAPAAN RI berharap kepada pemerintah daerah agar berani bersikap tegas demi menyelamatkan kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat untuk jangka panjang.

“Menurut kami jika sikap tegas itu takut dimaknai oleh pengusaha sebagai hal yang menghambat investasi, maka perlu dipertanyakan niat dan tujuan pengusaha itu. Justru dari situ bisa diketahui bahwa mereka ini merupakan kelompok pengusaha nakal,” tandas Kusumo. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed