METROPOS.ID, Sukoharjo – Sebanyak 150 sepeda motor eks kendaraan dinas Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kab. Sukoharjo telah ditarik dan akan dihapus dari daftar aset dengan cara dilelang.
Sepeda motor dinas operasional lama Kades dan Lurah ditarik lantaran Pemkab Sukoharjo telah menggantinya dengan sepeda motor baru, Yamaha N-Max dengan warna seragam merah pada September 2019 lalu.
Diketahui, sepeda motor dinas lama tersebut terdiri Honda Supra dan Suzuki Shooter. Saat ini sudah berada di area parkir Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo.
Kabag Umum Setda Sukoharjo, Feryanti menjelaskan, rencananya sepeda motor tersebut akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta.
“Penghapusan aset telah kami usulkan sejak akhir 2019 lalu ke KPKNL Surakarta. Lelang penghapusan aset ini akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya, Kamis (30/1/2020).
Untuk tahap pertama, lelang akan dilakukan terhadap sepeda motor yang telah memenuhi persyaratan dokumen dan barang. Dokumen dimaksud antara lain, Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Ini masih ada beberapa sepeda motor yang surat kendaraanya belum lengkap. Selain itu, nanti juga dilakukan proses pencocokan nomor mesin dan nomor rangka,” jelasnya.
Ditambahkan, semula proses lelang akan dilakukan secara menyeluruh. Namun mengingat masih ada beberapa sepeda motor yang belum lengkap dokumennya, maka untuk yang sudah lengkap dokumennya akan dilelang terlebih dulu.
“Sisanya akan menyusul setelah dokumennya lengkap, sehingga tidak ada aset daerah berupa kendaraan bermotor yang menumpuk disini terlalu lama,” tutupnya. (Naura/Red).












Komentar