oleh

Pelaku pencurian jelang sholat subuh berhasil di ringkus Satreskrim Polres Boyolali

METROPOS.ID, Boyolali – Rumah TRIYONO, Warga Dk. Gunungsari, RT 004/006, Ds. Sobokerto, Kec. Ngemplak, pukul 04.00 WIB pagi saat di tinggal sholat subuh di Masjid di satroni pencuri, Sabtu (25/1/2020) yang lalu. Sehingga korban kehilangan 3 unit HP dan TV 32 inc, dengan total kerugian Rp 5 jutaan.

Dari kejadian tersebut, korban langsung lapor ke Polsek Ngemplak. Sehingga berdasarkan laporan tersebut Tim Sapu Jagad Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Boyolali yang dipimpin Kanit 1 Tindak Pidana Hukum ( Tipidum ) Iptu Wikan melakukan penyelidikan. Dan hasilnya pelaku berhasil di tangkap sekira pukul 03.00 WIB pagi tadi, Sabtu (8/2/2020).

Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat melalui Kanit I Tipidum, Iptu Wikan mengatakan bahwa pelaku berhasil di ringkusdi di daerah Kec.  Banjarsari.

“Pelaku bernama Amin Purnomo alias Ano alias Cemeng,warga Dk. Bayan Krajan, RT 04/14, Kec. Banjarsari, Surakarta,” katanya.

Wikan menceritakan kejadian itu bermula korban masih di dalam kamar mendengar adzan Shubuh dan mendengar suara di ruang tamu, dikira anaknya yang sudah bangun yang mau ke masjid. Kemudian korban keluar kamar melihat TV dan 3 buah HP beserta power benk sudah raib.

“Diduga pelaku masuk melewati pintu depan rumah yang tidak dikunci karena di tinggal ke masjid, setelah pelaku berhasil membawa barang – barang milik korban pelaku melewati pintu yang sama,” ujarnya.

Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,dengan ancaman 5 tahun penjara. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed