oleh

Penertiban PKL di Sepanjang Jalan Pahlawan Salatiga tidak ada perlawanan

-News, Salatiga-169 views

METROPOS.ID, Salatiga – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya dan sepanjang Jalan Pahlawan Salatiga sudah di mulai. Sebagian PKL  terpantau tidak lagi menggelar lapak dagangan mereka di bahu jalan sekitaran pasar raya dan jalan Pahlawan Salatiga. Sebelum nya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah memberikan teguran dan himbauan kepada PKL agar tidak berjualan di bahu jalan karena mengganggu ketertiban lalulintas.

Teguran dan himbauan ini sudah di sosialisasikan beberapa hari yang lalu sebelum penertiban. Mulai tanggal 10/02/2020 hingga  23/02/2020 petugas gabungan dari Dinas Pasar, Satpol PP serta TNI/Polri mulai melaksanakan penertiban di kawasan tersebut berdasarkan Perda No.4/2015 tentang penertiban penataan dan penyelenggaraan kaki lima dan Perda No 1/2016 tentang kebersihan, kesehatan, dan ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Salatiga Yayat Nurhayat. A.P,M.Si melalui Kasie Ketertiban Operasional dan Pengendalian Sutarto menjelaskan bahwa kedua Perda tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Bahwa kami sebagai penegak Perda sudah menjalankan tugas sesuai prosedur, kami juga di dampingi pihak Kepolisian dan TNI dalam menjalankan tugas ini,” ungkap Sutarto.

“Harapan nya setelah waktu penertiban ini selesai, PKL tidak lagi kembali berjualan di kawasan ini, sehingga lalulintas di jalur ini akan tetap lancar,” imbuhnya.

Sejumlah pedagang yang ditertibkan mengaku pasrah dengan kebijakan Pemkot Salatiga dan siap menuruti arahan untuk tidak berjualan di sepanjang bahu jalan Pahlawan lagi.  Salah satu pedagang menuturkan akan ikut aturan pemerintah saja.

“Ya, mau apalagi, diikuti saja,” katanya ketika diminta tanggapannya saat penertiban. (Nang/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed