METROPOS.ID, Boyolali – Lima pemuda asal Klaten, berhasil diringkus Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali. Pasalnya, belum lama ini mereka melakukan tindak pidana kriminal berupa pemerasan dengan cara mengancam pengunjung Kebun Raya Indrokilo Boyolali (KRIB), Sabtu (8/2/2020) lalu.
Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, melalui Kanit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan tindakan pelaku sangat membahayakan. Aksi perampasan ini dilakukan dengan menggunakan Sajam (Senjata Tajam) berupa 2 buah parang.
“Pelaku berhasil kita tangkap, Selasa (18/2/2020) petang,” kata Wikan, Rabu (19/2/2020).
Ia menjelaskan, kebringasan pelajar itu terjadi Sabtu malam (8/2/2020). Saat itu Eka Setiawan (15), tengah berboncengan dengan 2 temannya, Beni Aditya Efendi (16) dan Nofanda Panji Al Farizi (15).
Ketiganya mengendarai sepeda motor hendak mencari makan. Sesampainya jalan Merbabu, Boyolali Kota, warga Ds. Mukiran, Kec. Kaliwungu, Kab. Semarang itu merasa ada yang tak beres. Ketiganya dibuntuti 5 orang yang mengendarai 2 sepeda motor Yamaha Mio dan N Max.
“korban yang terus dibuntuti berusaha melarikan diri. Namun pelaku terus mengejar,” jelas Wikan.
Lebih lanjut dikatan, Hingga akhirnya sesampainya di jalan parkiran KRIB, korban diserempet. Ketiganya pun akhirnya jatuh tersungkur. Pelaku yang sudah mengincarnya pun langsung melakukan aksi. Barang berharga milik korban diminta salah satu pelaku, 4 pelaku lainnya mengeluarkan parang.
Salah satu korban Eka Setiawan yang ketakutan langsung lari tunggang langgang ke kebun-kebun. Sedangkan Beni dan Nofanda lari dengan mengendarai sepeda motor yang semula terjatuh.
“Keesokan harinya korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Boyolali,” terang Wikan.
Polisi yang mendapatkan laporan tindak kriminal itu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu didapatkan informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya Polisi melakukan penangkapan kelima orang pelaku tersebut. Dan dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan berang bukti hasil kejahatan dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan tersebut. Dua buah parang yang dipakai pelaku juga berhasil diamankan.
“kelima pelaku merupakan warga Klaten. Dan empat pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Sedangkan satu pelaku belum bekerja,” pungkasnya. (Mul/Red).












Komentar