METROPOS.ID, Blora – Pertamina Persero Mor IV, tegaskan larang pembelian solar subsidi dengan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Terlebih untuk diecer, untuk dijual kembali maupun operasional perusahaan. Kecuali Petani, Nelayan, UMKM, dengan menunjukkan rekomendasi dari dinas terkait.
Unit Manager Communication & CSR MOR IV, Anna Yudhiastuti, menyampaikan, SPBU dilarang melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dengan jerigen. Tidak terkecuali pembelian Pertalite yang merupakan jenis BBM Non subsidi.
“Sekarang sedang dibatasi,” kata Anna, baru-baru ini.
Sebagai informasi, lanjut Anna, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian ESDM no.0013.E/10/DJM.0/2017, pembelian dengan jerigen yang dimaksudkan untuk dijual kembali (red,BBM subsidi maupun non subsidi).
“Sebagai pengecer ataupun pabrikan atau perusahaan besar tidak diperbolehkan. Namun, pembelian untuk kebutuhan nelayan, petani dan UKM tetap diperbolehkan dengan menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas terkait setempat,” ujarnya melalui pesan Whatsappnya.
Ini menyusul ditemukannya SPBU 4458303 Kecamatan Kedungtuban yang melayani pembelian Solar Subsidi dengan jerigen oleh petugas yang diduga dari PT Seger Seleksa Anugrah berkedudukan di Ds Ngraho Kec. Kedungtuban pekan lalu.
Setelah dilakukan pengisian solar subsidi ke dalam jerigen, lalu sejumlah jerigen tersebut dinaikkan dengan truk terbuka. Bak truk berwarna merah lusuh reyot tanpa pintu, dengan nomor polisi pelat dasar putih dengan tulisan timbul berangka K9223AN. Diketahui, truk pengangkut solar itu masuk ke lokasi pabrik.
Dikonfirmasi terpisah, Bowo, pemilik SPBU mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya tidak tau kalau staff kami melayani jerigenan, saya tidak tau kalau saat itu SPBU saya melayani BBM jerigen untuk Salah satu PT di Kedungtuban. Hingga saat ini sudah saya larang melayani lagi,” jelasnya, Rabu (19/2/2020).
Dia melanjutkan, itu kesalahan operator. “Kesalahan dari PT Seger juga. Dia mestinya membawa surat rekomendasi juga. Tapi tidak tahu kalau dimasukkan ke PT Seger,” ujarnya.
Untuk Pertanian, kata dia, tetap bisa dilayani. “Saya minta dilayani satu jerigen,” ujarnya.
Catur, pegawai dari PT Seger tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan. Tidak ada tanggapan, baik melalui pesan whatsapp maupun telfon. (Fa/Red).












Komentar