METROPOS.ID, Boyolali – Pelaku pencurian spesialis tempat kos-kosan di wilayah Boyolali, berhasil di bekuk Team Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali, pada Rabu (26/2/2020).
“Jodi alias Aldo, alias Welut (24) warga Dk. Gatak Balangan, RT. 06/04, Ds. Randusari, Kec. Teras, bersama teman wanitanya di bekuk diwilayah Teras, pada pukul 22.00 WIB,” kata Kanit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Iptu Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachamad Nur Hidayat, Kamis (27/2/2020).
Wikan menjelaskan, kejadian pencurian pada Selasa (7/1/2020) lalu, bermula saat korban Ridwan Fauzi warga Dk. Kuntili, RT. 05/02, Ds. Kuntili, Kec. Sumpyuh, Kab. Banyumas, yang bekerja sebagai karyawan pabrik Garment di daerah Boyolali. Korban pulang kerja pukul 20.00 WIB dan menaruh motornya di depan kamar kostnya, kemudian pada pukul 21.00 WIB korban tertidur dan lupa memasukan motornya.
“Pada pukul 04.00 WIB, korban terbangun bermaksud keluar kamar kos melihat motornya telah raib digondol pencuri,” jelas Iptu Wikan.
Merasa dirugikan, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambi.
“Dapat laporan itu, Team Sapu Jagad Sat Reskrim, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama teman wanitanya di daerah Teras, pada Rabu (26/2/2020) pukul 22.00 WIB,” imbuhnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Vario warna merah. Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian.
“Melakukan pencurian di kos Sudimoro,Teras, di warung bakso di daerah Mojosongo, di kos Najwa Butuh dan kos di daerah Logerit, Mojosongo,” ungkapnya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Boyolali, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman setidaknya Lima tahun penjara. (Mul/Red)












Komentar