METROPOS.ID, Sukoharjo – Setelah sebelumnya berdiri Forum Komunikasi LSM Sukoharjo (FK LSM), kini menyusul berdiri Presidium Aktifis Sukoharjo (PAS) dengan beranggotakan tokoh lintas LSM, komunitas sosial, seni dan budaya yang ada di Kota Makmur.
Mereka sepakat bergabung menjadi satu membentuk wadah guna mengkritisi sejumlah masalah sosial kemasyarakatan dan kebijakan Pemkab Sukoharjo. Dan terpenting, untuk menghindari konflik kepentingan, mereka juga berkomitmen tidak akan mengemis anggaran kepada pemerintah daerah.
“Yang jelas kami berbicara tentang biasnya kepentingan publik yang belakangan ini makin terabaikan. Tidak ada lagi kontrol atas kebijakan pemerintah,” kata Simon R Purba, yang ditunjuk sebagai Sekjen PAS, usai pertemuan anggota di Waroeng Pecel Ji-Nung, Sukoharjo, Kamis (2/2/2020).
Kondisi saat ini menurut Simon, banyak LSM di Sukoharjo yang harusnya menjadi kontrol kepekaan sosial, namun seperti mati suri, sudah lama tidak terdengar gaung suaranya.
“Jadi presidium ini bukan organisasi, kami tidak dipimpin siapapun, tidak ada ketua. Hanya ada Sekjen sebagai koordinator dengan anggota sejumlah tokoh, ada Pak Kuswanto (mantan Ketua KPU Sukoharjo), ada juga Mas Joko Ngadimin (pelaku seni dan budaya tradisional) yang sudah dikenal luas sampai luar negeri, serta beberapa lainnya,” sebutnya.
Berbagai persoalan terkait kepentingan masyarakat yang akhir – akhir ini terabaikan akan dikritisi oleh PAS, diantaranya tentang rendahnya penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan). Dari 6 kabupaten, dan 1 kotamadya eks karesidenan Surakarta, posisi Sukoharjo sangat memprihatinkan. Menduduki urutan paling buncit.
“Selain itu, kami juga menyoroti soal netralitas ASN yang kemarin mendapat panggilan Bawaslu. ASN itu kan abdi masyarakat. Ketika mereka dimanfaatkan oleh satu kelompok untuk kepentingan kelompok itu sendiri, maka menjadi bias. Bupati itu sebagai pembina ASN, maka menjadi salah kaprah ketika dia melarang ASN untuk datang memenuhi panggilan Bawaslu,” tegasnya.
Terlepas dari kepentingan apapun, Simon menandaskan, bahwa ASN harus paham kedudukannya sesuai Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah harus netral. Untuk itu, masyarakat bisa menilai apakah ASN di Sukoharjo saat ini netral, khususnya dalam dukungan politik untuk kepentingan pilkada. (Naura/Red).












Komentar