oleh

Pelaku curat berhasil di bekuk satreskrim Polres Boyolali

METROPOS.ID, Boyolali – Lima kali melakukan pencurian dengan pemberatan, Jodi Susilo alias Bejod (23),Warga Dk. Gatak Balangan, Ds.  Rndusari, Kec. Teras, di gulung Satreskrim Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Rachamad Nur Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto mengatakan bahwa tersangka terakhir beraksi di kos- kosan milik Ismadi di Dk. Grintingan, Ds. Babadan, Kec. Sambi. Dalam aksinya Rabu (8/1/2020) pukul 02.00 WIB, tersangka menggasak Honda Vario milik Ridwan Faozi (20).

“Ternyata, tersangka pernah beraksi di empat TKP lainnya. Yaitu, kos- kosan Najwa Ds. Butuh, Kec. Mojosongo dengan menggasak Honda Vario. Kemudian menyikat Honda Beat di kos- kosan Logerit, Kec. Teras,” terangnya, Senin (2/3/2020).

Mulyanto menambahkan bahwa
tersangka juga pernah mencuri dua buah ponsel dan uang tunai Rp 450.000 serta membawa kabur Honda Beat di kos- kosan Sudimoro, Kec. Teras. Terakhir, aksi pencurian dilakukan di sebuah warung bakso di Kec. Mojosongo. Dan aksi dilakukan bersama dengan dua teman berbeda yaitu, Agung yang kini masih buron. Dan dalam kesempatan lain mengajak temannya, Yuli asal Mojosongo, Solo. Yuli kini diamankan di Mapolsek Mojosongo.

“Kami masih mengejar tersangka Agung. Sedangkan tersangka Yuli sudah diproses di Mapolsek Mojosongo,” ungkapnya.

Masih menurutnya, pihaknya berhasil menangkap tersagka Yuli, namun  terpaksa dilepaskan karena masih kekurangan alat bukti. Hingga kemudian petugas berhasil menangkap Jodi Susilo. Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali menangkap Yuli.

“Tersangka Jodi Susilo dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.

Dalam pengakuannya, tersangka menyatakan motor yang dicuri adalah motor yang kunci kontaknya tidak dicabut. Ada pula kunci motor yang diambil dari kamar korban. Motor lalu digadaikan atau dijual kepada orang lain.

“Motor saya gadaikan atau dijual dengan harga Rp 1,5 juta,” akunya.

Sebagian uang diberikan kepada temannya Agung dan Yuli. Sedangkan sisanya dihabiskan untuk judi dadu. Dia nekad mencuri karena penghasilan sebagai buruh bangunan dianggap terlalu kecil. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed