oleh

Zero Corona, Pemkab Boyolali tak liburkan sekolahan 

METROPOS.ID, Boyolali – Saat ini, Kab.  Boyolali masih zero kasus corona. Hal ini, ditegaskan Bupati Boyolali Seno Samudro usai rapat bersama jajaran Muspida yang digelar di Rumah Dinas Bupati, Senin (16/3/2020).

Bupati Seno Samodro menegaskan, hingga kini untuk Boyolali masih zero kasus corona. Pihaknya akan segera melakukan pembersihan atau penyemprotan tempat ibadah dan fasilitas umum.

Termasuk kawasan kantor pemerintah dan swasta serta sekolah dari PAUD, SD, SMP serta SMA/SMK. Hal itu untuk mengantisipasi maraknya wabah corona atau covid 19. Saat ini, pihaknya masih menghitung biaya penyemprotan tersebut.

Bupati juga mengingatkan semua pihak untuk tidak membandingkan Bupati satu dengan lainnya. Atau kebijakan suatu daerah dengan daerah lain.

“Ibarat peribahasa, banyak jalan menuju Roma. Jadi jangan di banding – bandingkan. Yang penting adalah hasil yang dicapai,” ucapnya.

Pihaknya juga mengadopsi berbagai kebijakan penanganan kasus corona di luar negeri seperti Inggris dan Perancis serta sejumlah negara Eropa dan Asia.

“Saya adopsi kebijakan yang ada dan disesuaikan dengan kondisi Boyolali,” jelasnya.

Salah satunya, Boyolali mengambil kebijakan tidak meliburkan sekolah. Pasalnya, libur atau tidak libur, bukan jaminan seseorang siswa bisa terkena corona ataupun tidak. Namun, pihaknya menghormati lembaga tertentu yang meliburkan sekolah.

“Seperti sekolah di bawah Kementerian Agama yang di liburkan, silahkan saja. Kami hormati keputusan tersebut,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut Bupati, mengontrol kegiatan siswa di sekolah tetap lebih mudah dibandingkan jika siswa libur atau berada di rumah. Apalagi, bagi siswa yang orang tuanya bekerja, tentu akan sulit memantau kondisi anaknya.

“Tapi ya itu tadi, tidak ada cara yang paling benar. Karena obat yang paling hebat adalah antibodi atau kekebalan tubuh masing – masing. Karena itu kesehatan harus senantiasa dijaga melalui gerakan masyarakat (germas) hidup sehat,” terangnya.

Terkait dengan adanya edaran atau kebijakan untuk tidak melakukan kegiatan atau kerumunan, Bupati mengaku bisa memahaminya. Namun, sekali lagi, masyarakat diminta tidak membandingkan daerah yang satu dengan daerah lain.

“Tapi Bupati tak mungkin melarang orang ke masjid untuk sholat jum’ at, tak mungkin melarang warga ke gereja. Juga tak mungkin melarang orang menggelar hajatan,” pungkasnya. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed