oleh

Cegah Corona, Petugas Gabungan Polres Boyolali gelar razia

METROPOS.ID, Boyolali – Jajaran Polres Boyolali, Kodim 0724/Boyolali dan Sat Pol PP, gelar patroli di sejumlah tempat hiburan malam diwilayah Kabupaten Boyolali. Hal ini di lakukan guna mencegah merebaknya virus Corona atau COVID 19, Minggu (22/3/2020).

Pada kesempatan itu Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat melalui Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Joko Widodo mengatakan Seluruh tempat hiburan malam di Kab. Boyolali sementara di tutup.

“Intruksi tersebut diambil sebagai langkah mencegah pemyebaran virus corona (COVID-19) di Kab. Boyolali,” terangnya, Senin (23/3/2020).

Joko menjelaskan penutupan tempat hiburan malam, berdasarkan maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Boyolali yang berisi diantaranya mengenai larangan atau Menutup sementara tempat hiburan diwilayah Kab.  Boyolali. Dengan begitu maka TNI/Polri jajaran dan Sat Pol PP melaksanakan patroli di tempat hiburan guna memastikan kepatuhan dan melakukan tindakan kepolisian yang di perlukan terhadap realisasi Surat Edaran yang di maksud. Seandainya ada yang buka untuk ditutup sementara.

“Kami berharap pemilik usaha hiburan mematuhi intruksi yang dikeluarkan tersebut,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Boyolali, bahwa ancaman virus corona (COVID-19) sangat berbahaya, oleh karena itu mari kita mematuhi yang telah dikeluarkan. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed