METROPOS.ID, SIMALUNGUN – Raden (56) warga Huta II Nagori, Kp. Lalang, Kec. Ujung Padang mengaku sedih terhadap penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa anaknya bernama Riandi Akbar (19) yang terjadi di jalan umum Kp. Cangkang lingkungan V, Kel. Ujung Padang, Kec. Ujung Padang, pada hari Minggu (15/3/2020) bulan lalu sekitar 01.30 WIB, karena sampai saat ini pelakunya belum berhasil ditangkap.
“Penganiayaan itu sudah kami laporkan ke Polsek Bosar Maligas, dengan Nomor STPL/22/III/2020, yang menerima pengaduan R.Simanjuntak,” tuturnya, Senin (30/3/2020).
Sementara itu menurut Riandi Akbar korban penganiayaan, mengatakan pelakunya adalah Robi DKK, warga Huta III Teratak Bukuh Duri Nagori Teratak Nagodang, Kec Ujung Padang.
“Robi, Nahwan dan Andika menganiaya saya, lalu berapa waktu berselang datang rekan – rekan pelaku diperkirakan hampir 20 orang ikut mengeroyok saya,” ujar Riandi, sambil menunjukkan bukti memar di badannya.
Dijelaskannya bahwa kejadian itu sangat tak terduga karena pelaku langsung ramai – ramai mengeroyoknya.
Terpisah Kapolsek Bosar Maligas G Damanik dengan di dampingi Dedi membenarkan adanya pengaduan penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (15/3/2020) lalu.
“Kami dari pihak Kepolisian telah menangani kasus tersebut secara serius bekerja untuk mencari pelakunya. Malah menurut info dari masyarakat pelaku sebagian telah berangkat ke Pekanbaru, Riau,” ujarnya, Kamis (2/4/2020). (Syam/Red).












Komentar