METROPOS.ID, BOYOLALI – Team Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali dipimpin Kanit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Iptu Wikan Sri Kadiyono berhasil menangkap 3 anggota dari dua perguruan silat yang melakukan kerusuhan di jalan raya Ngemplak -Sambi, Dk. Gunungsari, RT 04/06, Dsn Sobokerto, Kec. Ngemplak, sekira pukul 02.30 WIB, pada hari Sabtu (28/3/2020) kemarin.
Terpisah Kanit I Tipidum, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan ratusan pendekar beratribut perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKSPI Kera Sakti kemarin terlibat bentrok.
“Dari bentrokan itu, satu orang mengalami luka tusuk,” kata Iptu Wikan, Senin (6/4/2020).
Pengungkapan kasus tersebut, Lanjut Wikan, bermula dari laporan masyarakat pasca bentrokan tersebut. Berdasarkan laporan itu, pada hari Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 01.30 WIB, ada sekelompok masyarakat berkumpul di tugu salah satu perguruan bela diri yang terletak di Bakalan, Kenteng, Nogosari. Namun, tiba – tiba datang sekelompok masa berjumlah sekitar seratus orang yang di duga dari kelompok perguruan bela diri yang lain. Mereka hendak merusak tugu perguruan tersebut. Seketika itu terjadilah aksi saling lempar batu antara dua kelompok tersebut.
Kemudian dari kelompok pendatang akhirnya mundur. Namun, sekitar 30 menit kemudian kelompok yang mundur kembali datang dengan jumlah massa yang lebih banyak. Merekapun berhasil merobohkan tugu perguruan bela diri yang disasar.
“Saat itulah terjadi penganiayaan terhadap anggota salah satu kelompok warga yang saling berselisih. Korban, mengalami luka tusuk Sajam (senjata tajam) sebanyak 4 kali di bagian rusuk dan lengan. Atas kejadian tersebut korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Karima Utama, selanjutnya melapor ke Polres Boyolali,” ungkapnya.
Tim Sapu Jagad bersama Unit Satintelkam kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku penusukan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Kec. Andong.
“Ada 3 pelaku dalam kejadian tersebut, di antaranya Muhammad Agam Saputro, Ahmad Rifai dan Muhammd Ridho Sahroni. Ketiganya warga Andong. Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mul/Red).












Komentar