METROPOS.ID, KENDAL – Pemkab Kendal telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk membantu warga Kendal yang merantau di Jabotabek.
Bantuan itu untuk meringankan beban warga terdampak wabah COVID – 19 yang tidak bisa mudik sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Bantuan akan disalurkan melalui Dinas Sosial Kab. Kendal.
“Saya tetap menghimbau warga Kendal yang di perantauan untuk tidak mudik saat lebaran nanti,” kata Bupati Kendal, dr. Mirna Anissa, M.Si, saat jumpa pers Tim Gugus Tugas Penanganan COVID – 19 Kab. Kendal, Rabu (15/4/2020) di Ruang Paringgitan.
Bupati juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan, tentang pemberian pengurangan atau pembebasan tarif air minum di PDAM Tirto Panguripan. Selain itu Pemkab Kendal juga sudah menganggarkan penanganan dampak ekonomi dan sosial berupa pembagian beras.
Sejumlah anggaran sudah disiapkan untuk penanganan dan kegiatan percepatan penanganan COVID – 19, seperti anggaran untuk sarana kesehatan dan penataan lingkungan rumah sakit darurat.
“Anggaran untuk penanganan dampak ekonomi di antaranya memberikan pelatihan berbasis kompetensi senilai Rp 170 yang dikelola Dinas Tenaga Kerja Kendal,” katanya.
Alokasi lainnya untuk mengatasi dampak sosial dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pembagian beras senilai Rp 75 juta. Bantuan lainnya berupa pembagian bibit dan cadangan beras lumbung desa senilai Rp 2,9 Miliar.(Eko/Red).











Komentar