Babinsa & Bhabinkamtibmas Musuk saat cek di tempat hajatan guna pastikan Prokes
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan himbauan dan edukasi kepada tuan rumah agar kegiatan hajatan dilaksanakan dengan Prokes guna mencegah penyebaran COVID -19 dan komitmen sesuai dengan Proposal yang sudah dibuat.
”Terkait kebijakan Pemda, woro woro aturan Prokes sudah kita lakukan dan saat ini kita turun ke lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut dipatuhi oleh warganya atau tidak. Kita survey langsung dan apabila memang masih kurang, ya kita ingatkan kembali agar sarana, prasarana Prokes di penuhi oleh mereka,” terang Sertu Junari.
Selain itu, kita juga mengecek surat perijinan kepada mereka sekaligus memberikan himbauan dan tata cara aturan hajatan di masa New Normal Pandemi COVID -19 baik kepada warga yang menggelar kegiatan hajatan maupun kepada warga lainnya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, selain Babinsa juga kegiatan tersebut juga diikuti oleh Babinkamtibmas, Kasi Trantib dan anggota Satpol PP wilayah Kec. Musuk.(Ags/Dim/Red).












Komentar