oleh

Satlantas Polres Boyolali larang mudik dengan cara melakukan penyekatan dan Penghentian Kendaraan di jalan

METROPOS.ID, BOYOLALI – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali, mulai melakukan penyekatan dan penghentian kendaraan dari luar daerah di perbatasan Solo – Boyolali tepatnya di pertigaan Bangak, Minggu (26/4/2020) pada pukul 19.00 WIB.

Petugas menghentikan satu persatu kendaraan yang melintas dan melakukan pengecekan suhu badan pengendara dan penumpang, tampak sejumlah mobil juga dilarang untuk melanjutkan perjalanan disuruh balik karena diduga melakukan mudik.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Dwi Panji Lestari mengatakan penyekatan ini dilakukan terkait adanya kebijakan larangan Pemerintah mudik ditengah pandemi Corona. Larangan mudik ini berlaku bagi kendaraan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum, termasuk motor.

“Angkutan barang atau Logistik masih dapat beroperasi,” kata Kasat Lantas, AKP Dwi Panji Lestari.

Kegiatan ini dilakukan menyusul penerapan larangan mudik sejak hari Jumat (24/4/2020) lalu, selain itu sebagai antisipasi penyebaran COVID -19. Penyekatan ini dilaksanakan di 3 titik yang berbatasan yaitu di perbatasan Boyolali – Solo, di Ampel yang merupakan perbatasan Boyolali – Semarang dan satu lagi di exit Tol Boyolali,” pungkasnya. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed