oleh

Rawan Penyelewengan, KPK Diminta Mengawasi Penyaluran Dana Bansos COVID -19

METROPOS.ID, SOLO – Belajar dari pengalaman buruk tentang persoalan data penerima dalam setiap penyaluran bansos (bantuan sosial), anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi persoalan data penerima bansos dampak wabah COVID-19.

“KPK harus memastikan penggunaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang valid,” kata Eva kepada awak media saat acara di Kota Solo, Kamis (30/4/2020).

Merujuk surat edaran KPK, bahwa data penerima bantuan penyaluran bansos ditengah pendemi COVID-19 diminta menggunakan DTSK yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam edarannya, lembaga anti rasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu menyatakan, DTKS senantiasa mengalami perbaikan, dipadankan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Oleh karenanya untuk mencegah terjadinya korupsi, saya meminta KPK untuk memastikan DTKS milik Kemensos telah sinkron dengan data terbaru milik Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri,” tegas Eva.

Selain itu, politisi dari partai NasDem ini juga meminta KPK untuk mewaspadai pola distribusi bantuan, seperti sembako, hand sanitizer dan APD (Alat Pelindung Diri) di daerah-daerah yang menggunakan dana APBN/APBD.

“Tolong KPK mengawasi kemungkinan terjadinya Bupati incumbent yang menggunakan bantuan hand sanitizer maupun sembako untuk kepentingan kampanye. Ini namanya kampanye berselancar di atas bencana,” ujarnya.

Ditegaskan Eva, dalam pengawasan  penyaluran bansos ini, KPK diminta serius terlibat. Hal ini mengingat 27% atau Rp 110 triliun dari tambahan belanja pemerintah pusat pada APBN 2020, dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk bansos kepada masyarakat yang terdampak COVID -19. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed