METROPOS.ID, BOYOLALI – SURONO, alias DOBLEH (27), warga Kiringan, Boyolali terpaksa di amankan Satres Narkoba Polres Boyolali, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu – sabu. Hal ini di ungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, AKP IS UDROSO, Senin (11/5/2020).
“Pelaku berhasil kita tangkap di pinggir jalan Beji, RT 004/RW 008, Kiringan, Boyolali, pada hari Jumat (8/5/2020) kemarin, sekira pukul 16.30 WIB. Dengan barang bukti berupa setengah gram sabu-sabu, satu buah HP dan sepeda motor Honda Scoopy bernopol AD-5155-AND,” ungkapnya.
IS UDROSO mengatakan bahwa awalnya pelaku itu mencoba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan sabu-sabu yang dibawanya dengan di bungkus kertas tisu warna putih dan dilakban warna hitam yang di masukan dalam bekas bungkus rokok, tapi kami berhasil membongkarnya, membuat pelaku tak bisa mengelak.
“Setelah kami periksa secara intensif, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya tanpa ada ijin dari pihak berwenang. Dan barang yang diduga sabu – sabu itu adalah narkotika golongan I,” terangnya.
Sementara itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Mul/Red).












Komentar