oleh

Tercyduk Razia Gabungan, 23 Peserta Balap Liar Dihukum Push-up 

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Sebanyak 23 orang diamankan tim gabungan (Polsek Kartasura, Brimob dan petugas posko terpadu 01 Kartasura) setelah terjaring razia balapan motor liar di Jalan Diponegoro, Wirogunan, Kartasura, Minggu (17/5/2020) dini hari.

Selain mengamankan peserta balap liar, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo AKP Dani Permana Putra, juga mengamankan 18 motor berbagai jenis dan merk.

“Aksi balapan liar malam hari tadi telah membuat resah masyarakat sekitar. Selain itu, juga sangat membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya,” kata Kapolsek.

Sebagai langkah antisipasi agar aksi balap liar tak terulang lagi, mereka yang terjaring razia dimana mayoritas adalah
remaja, dibawa ke Polsek Kartasura untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Sebelum kami lepaskan, para pelaku balap liar kami minta melakukan push-up sebanyak 10 kali dan site-up 10 kali. Ini untuk pembinaan,” tuturnya.

Mengingat saat ini sedang ada wabah COVID -19, Kapolsek mengatakan, masing – masing orang tua peserta pelaku balap liar diminta datang ke Polsek pada Senin (18/5/2020) besuk.

“Untuk sepeda motor sementara kami amankan, kami minta agar dilengkapi terlebih dahulu kelengkapannya, beserta surat – suratnya,” ujarnya.

Dani berharap dengan tindakan tegas, kegiatan balapan liar malam hari hingga dini hari yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat tidak akan berlanjut lagi. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed