oleh

Puluhan Elemen Di Sukoharjo Deklarasi Tolak Aksi Anarkisme

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Diinisiasi Polres Sukoharjo puluhan elemen masyarakat mengelar Deklarasi Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo di Pendopo Graha Satya Praja, Setda Sukoharjo, Senin (19/10/2020).

Hadir dalam deklarasi Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan serta perwakilan unsur mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga organisasi massa (ormas).

Ada 4 poin yang disepakati dalam deklarasi, diantaranya memegang teguh idiologi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjaga kerukunan dalam bingkai NKRI untuk mewujudkan Indonesia yang damai, sejahtera, dan maju, menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, berita hoax, dan anarkisme, serta berkomitmen menjaga wilayah Sukoharjo tetap aman dan kondusif.

“Beberapa waktu lalu terjadi aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kartasura yang berujung anarkis berupa perusakan fasum dan juga aset daerah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, harus dicegah bersama untuk mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang tertib dan aman,” kata Bupati dalam sambutannya.

Ia mengatakan, deklarasi sangat positif untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menolak segala bentuk aksi anarkis. Dengan deklarasi menyatukan tekat bersama antara pemerintah, aparat kemananan, ormas, dan seluruh elemen masyarakat.

Sementara, Kapolres Sukoharjo mengatakan, demo menolak UU Cipta Kerja di Kartasura yang berujung aksi anarkisme memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu juga akan berdampak pada perekonomian dan kenyamanan aktivitas masyarakat.

“Aksi anarkis dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (kemarin) karena dipicu berita hoax di media sosia. Penyebar hoax tersebut sudah ditangkap Mabes Polri,” ungkapnya.

Kepada masyarakat luas, Bambang  berpesan agar dalam penyampaian pendapat di muka umum bisa berjalan sesuai aturan tertulis maupun yang tidak tertulis. Dan yang jelas tidak boleh ada aksi anarkis. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed